Jumat, 22 November 2024

Dugaan Pelanggaran di RSUD IA Moeis dan BPSDM Kaltim, Mahasiswa Datangi Kantor Kejati Kaltim

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 14 Januari 2021 8:10

FOTO : Perwakilan FAM Kaltim saat berjumpa dengan perwakilan Kejati Kaltim menyerahkan dugaan pelanggaran dua instansi di tubuh Pemprov Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim pada Kamis (14/1/2021) siang tadi menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Diungkapkan, Nhazar, Ketua FAM Kaltim yang juga sebagai koordinator lapangan (Korlap) kalau kedatangannya siang tadi terkait dugaan pelanggaran di RSUD IA Moeis dan BPSDM Kaltim. 

Kata Nhazar, persoalan pertama yakni tentang Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di RSUD IA Moeis yang belum dioperasikan hingga saat ini. 

"Mulanya IPAL itu dibangun tapi tidak difungsikan. Kemudian dinas kesehatan bangun yang baru (IPAL) lagi, tapi yang ini difungsikan," kata Nhazar. 

Lanjutnya, jika pembangunan IPAL pertama usai dilakukan kemudian kenapa tidak difungsikan, justru pemerintah memilih membangun IPAL yang baru. 

"Jadi ini adalah sebuah indikasi kesalahan pembuatan. Dan membuat kerugian dua kali, serta boros anggaran dan yang lama menjadi barang mangkrak," tegasnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews