Namun Anwar menegaskan, perlu penelusuran mendalam terkait tahun penerbitan ijazah yang diduga palsu tersebut.
"Begini saya itukan gak tau ijazah tahun berapa. Tapikan kegiatan itu masih di dinas pendidikan yang lalu di kabupaten/kota. Jadi di provinsi nya kita gak tahu. Kalau mau cek asli atau tidaknya itu ada disekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota," terangnya, Senin (13/7/2020).
Meski begitu Anwar secara lembaga membuka pintu selebar mungkin jika diperlukan verifikasi data yang berkaitan dengan ranah Disdik Provinsi Kaltim.
"Kalau hubungannya ada dinas pendidikan provinsi akan kita sampaikan. Kalau hubungannya bukan di dinas provinsi kami tidak bisa menyampaikan itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)