Jumat, 22 November 2024

Dugaan Cek Kosong, Hasanuddin Mas'ud dan Istri Diperiksa Polisi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 25 Agustus 2021 14:7

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud dan istrinya Nurfadiah akhirnya resmi memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim Polresta Samarinda

Pasangan suami istri sebagai terlapor kasus dugaan cek kosong tersebut bahkan telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda pada Selasa (24/8/2021) malam kemarin.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo ketika dikonfirmasi. 

"Iya ada (pemeriksaan)," siangkatnya, Rabu (25/8/2021) sore tadi. 

Lebih lanjut, Teguh Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Hasanuddin Masud dan Nurfadiah berlangsung sekitar tiga jam lamanya.

"Sekitar tiga jam (pemeriksaan) pemeriksaannya," tegas polisi berpangkat balok dua ini.

Disinggung mengenai apa saja yang menjadi pertanyaan penyidik didalam pemeriksaan itu, perwira pertama kepolisian itu mengatakan, pertanyaan masih seputar kaitan yang dilaporkan Irma Suryani sebagai pelapor.

"Seputar ada kaitan apa dengan pelapor, lalu kenal atau tidak (dengan pelapor). Terkait penyerahan cek itu ada apa tidak, lalu terkait permasalahan utang-piutang ada apa tidak," bebernya.

Disinggung mengenai apa yang menjadi jawaban dari pihak terlapor. Teguh memilih enggan untuk membeberkannya, dengan alasan hal tersebut merupakan rahasia didalam proses penyidikan. 

"Ya engga boleh dong, rahasia penyidikan itu," jelasnya.

Setelah pemeriksaan terlapor, penyidik Satreskrim Polresta Samarinda masih akan melakukan pemeriksaan keterangan dari para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dianggap perlu dalam penetapan tersangka jika dirasa telah memenuhi unsur pidana pelaporan. 

"Kami akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkap alati bukti lain untuk keperluan penyidikan. Kalau ditanya berapa lamanya proses ini, sebenarnya relatif saja. Sesuai situasi di lapangan bagaimana. Bisa seminggu, dua minggu atau sebulan. Kami upayakan secepatnya," tandasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud dan Nurfaidah, Saud Purba membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap kliennya itu sudah berjalan dengan lancar.

"Iya benar ada (pemeriksaan), sampai malam itu. Dari sebelum Maghrib, sampai jam 11an malam. Pemeriksaan dilakukan penyidik Unit PPA Satreskrim," terangnya.

Lebih lanjut, Saud mengatakan dalam proses pemeriksaan tidak banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para penyidik. 

"Kalau pertanyaannya tidak banyak, karena hanya untuk kelengkapan tambahan saja," ungkapnya.

Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh tiga penyidik. Pemeriksaan pasutri ini dilaksanakan di dalam satu ruangan secara bergantian. 

"Yang diperiksa pertama itu pak Hasanuddin Masud dulu, baru istrinya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, penyidik meminta Hasanuddin Masud dan istrinya untuk memeberikan contoh tanda tangan yang terdapat disejumlah dokumen milik kedua terlapor. 

Hal itu digunakan untuk langkah spesimen atau identifikasi ke-ontentikan atas kepemilikan tanda tangan yang terdapat didalam cek yang dilaporkan Irma Suryani.

"Kami hanya diminta seperti spesimen tanda tangan dan lain-lain, Karenakan ada cek yang mau diverifikasi. Jadi yang diminta spesimen tanda tangan. contoh tanda tangan dokumen yang kami serahkan tadi malam. Itu untuk diidentifikasi atau dicocokkan di forensik," ucapnya.

"Itu saja yang diminta, cuman melengkapi contoh-contoh tanda tangan beberapa tahun sebelum 2016. Kasus ini kan di tahun itu. Jadi takutnya ada perbedaan tanda tangan, makanya mau dicocokkan bentuknya," imbuhnya

Saud menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor, pihak penyidik menyampaikan bahwa keterangan yang diperoleh telah cukup. Kini pihak terlapor hanya diminta untuk menunggu kabar hasil dari proses penyidikan kepolisian.

"Untuk sementara katanya kalau permintaan keterangan dari pihak (terlapor) kami sudah cukup. Kami tinggal menunggu perkembangan dari penyidik, seperti apa kemudian. Apakah diminta tambahan memberikan keterangan lagi atau ada dokumen lain, ya engga ada masalah, akan kami siapkan," ulasnya.

Disinggung mengenai apa saja keterangan yang disampaikan Hasanuddin dan istrinya ke pihak penyidik, Saud mengatakan, kedua kliennya membenarkan terkait adanya utang piutang kepada pelapor.

"Jadi kita kali ini hanya menguatkan bahwa yang disampaikan itu adalah benar adanya itu (terkait utang piutang). Kemudian menyangkal bahwa cek itu klien kami yang serahkan dan juga sudah kami buatkan buktinya," ucapnya.

Saud membenarkan bahwa cek yang digunakan sebagai alat bukti oleh Irma Suryani, adalah benar kepemilikan perusahaan Hasanuddin Masud. Namun kliennya membantah telah memberikan cek tersebut secara langsung kepada pelapor.

"Jadi yang klien saya sampaikan adalah, benar bahwa cek kosong itu milik PT NGA, perusahaan milik pak Hasanuddin Masud dan istri. Cuman yang kami sampaikan mengapa bisa sampai berada di pihak pelapor Ibu Irma Suryani itu yang jadi pertanyaan di kami," katanya.

"Penyidik mengatakan ke kami bahwa, cek itu bisa berada di Ibu Irma Suryani diberikan oleh istri pak Hasanuddin. Tapi kemudian kami sampaikan bahwa kasus mereka ini adalah kasus pribadi tanpa melibatkan perusahaan. Jadi kalau ada cek perusahaan yang keluar mesti ada tanda terima atau dokumen yang dapat membuktikan bahwa klien kami telah menyerahkan cek itu," sambungnya.

Dikatakannya, bahwa pemberian cek itu seharusnya disertai dokumen tanda terima. 

"Untuk angka Rp2,7 miliar itu kan tidak kecil, mana mungkin diserahkan begitu aja tanpa ada dokumentasinya atau serah terimanya," ucapnya.

Dengan tegas Saud mengatakan bahwa kliennya membantah telah memberikan cek tersebut kepada Irma Suryani.

"Pihak kami tidak pernah merasa memberikan cek. Entah dari mana beliau bisa dapat cek itu. kemudian cek itu mau dicairkan ke Bank, tapi pihak Bank tidak lakukan konfirmasi ke kita," ucapnya

"Seharusnya dari bank kan mengkonfirmasi  kalau ada orang yang mau cairkan uang. Ini Rp 2,7miliar loh. Jadi tidak ada konfirmasi dari bank atau dari Irma Suryani yang mau mencairkan. Itu kalau memang kami yang serahkan, karena kami gak serahkan mereka kan tidak konfirmasi ke kami," sambungnya.

Seperti diketahui, Irma Suryani sebelumnya mengatakan, bahwa cek tersebut diterimanya langsung dari Nurfadiah. Bahkan dalam proses pencairan uang, pelapor juga sudah memberitahukan kepada yang Nurfadiah.

Menanggapi hal itu, lagi-lagi Saud hanya mempertanyakan muasal cek tersebut bisa sampai ke tangan Irma Suryani. Menurutnya pelapor harusnya bisa membuktikan secara legal dihadapan penyidik, bahwa benar cek itu diterima langsung dari terlapor.

"Ada tidak saksinya dia, siapa, di mana pemberian cek itu. Jangan hanya seperti biasanya, hanya satu saksi saja terus yang diberikan. Coba dibuktikan secara legal lah, karena ini kan cek itu dokumen perusahaan. Kalau kami jelas, kalau ada dokumen yang keluar dari perusahaan pasti ada tanda terimanya," ungkapnya. 

Dalam kesempatan ini, Saud juga mengatakan kalau tanda tangan yang terdapat di cek tidak sesuai dengan kepemilikan Hasanuddin Masud. 

"Untuk tanda tangan kepemilikan Nurfaidah memang mirip dengan miliknya. Tapi pak tanda tangan pak Hasanuddin tidak sama," lugasnya. 

Mengenai cek tersebut, Saud lebih jauh menyampaikan jika legal cek tersebut benar milik perusahaan Hasanuddin Masud. Yang mana dalam setiap cek perusahaan sejatinya telah lebih dulu ditanda tangani oleh sang istri. 

Jadi, saat perusahaan hendak melakukan pencairan menggunakan cek tersebut, maka hanya tinggal membutuhkan satu tanda tangan lagi guna memvalidasinya.

"Yang jadi fokus kami itu ada dua. Pertama bagaiamana cek itu bisa berada di tangan ibu Irma. Dan pak Hasanuddin tidak pernah merasa menandatangani sebuah cek senilai Rp2,7 miliar itu," imbuhnya. 

Kata Saud, contoh tanda tangan kedua kliennya kini telah dikirimkan ke Forensik Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya. 

"Nanti akan dicocokkan otentik tanda tangannya. Dan nanti yang bisa menyimpulkannya tanda tangan itu asli atau tidak ya nanti dari ahlinya di sana," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews