Sabtu, 23 November 2024

Dugaan Cek Kosong Dilaporkan ke Polres dan Diperiksa Polda Kaltim, Lawyer Irma Suryani Pilih Percaya Sepenuhnya Kepada Penyidik 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 24 Agustus 2021 11:31

FOTO : Jumintar Napitupulu kuasa hukum Irma Suryani memilih percaya pada proses hukum yang berjalan di ranah Korps Bhayangkara/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kelanjutan proses hukum atas laporan Irma Suryani kepada Hasanuddin Masud dan istrinya, Nurfadiah terkait dugaan cek kosong begitu dinanti. Terlebih oleh Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irman Suryani. 

Jadwal pemeriksaan Ketua Komisi III DPRD Kaltim pada Selasa (24/8/2021) hari ini sempat membuat Jumintar sedikit terkejut. Sebab pasalnya menurut Jumintar jadwal pemeriksaan Hasanuddin dan istri hari ini sangat dimungkinkan tertunda, lantaran Korps Bhayangkara disibukkan pengamanan lawatan RI1, Joko Widodo siang tadi. 

Selain itu pula, Jumintar mengaku tidak tahu-menahu jika Polda Kaltim turun tangan dalam pemeriksaan berkas pelaporan kliennya tersebut. 

"Memang pernah kami minta agar berkasnya dialihkan ke Polda untuk ditangani. Tapi seingat saya itu belum dilakukan (penangguhannya)," jelas Jumintar. 

Kendati terkejut, Jumintar tetap memilih percaya sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani Korps Bhayangkara baik oleh Polda Kaltim maupun Polresta Samarinda

"Soal ditangani Polda itu kan sama-sama penyidik. Intinya kami percaya dengan proses hukum yang berjalan. Karena yang berhak memang para penyidik dalam hal pemeriksaan seperti ini," ungkapnya.

Meski ada kerancuan dalam penanganan pemeriksaan, hanya saja Jumintar tak terlalu mempersoalkan perihal tersebut. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews