Jaya menilai ada kesan pembiaran dari pemerintah mengingat aktifitas pertambangan di lokasi yang dimaksud telah berlangsung lama.
"Ada kesan pembiaran. Kita tidak mau aset pemkot sekalipun terkesan terbengkalai, tapi digunakan oleh pihak ketiga tanpa ijin, lambat laun akan hilang," tegasnya.
Komisi III DPRD Samarinda mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti sebelum melakukan sidak ke lokasi.
"Kita sedang kumpulkan data-data terlebih dahulu, dalam waktu dekat kita tinjau ke lapangan. Jika terbukti aktivitas ilegal, kita rekomendasi untuk ditindak serius," pungkas Angkasa Jaya. (tim redaksi Diksi)