Jumat, 1 November 2024

Dua Pimpinan Komisi di DPRD Kaltim dan Samarinda Diserang Isu, Dikabarkan Diganti hingga Tersandung Kasus Dugaan Penipuan 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 13:29

Ilustrasi kursi DPRD/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua pimpinan, masing-masing di DPRD Kaltim dan DPRD Samarinda diserang isu tak menyenangkan. 

Keduanya yakni Hasanuddin Mas'ud di kursi Ketua Komisi III DPRD Kaltim, serta Angkasa Jaya yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Sama-sama di Komisi III, meski beda wilayah, keduanya baru-baru ini ramai diberitakan media lokal. 

Terbaru, untuk Angkasa Jaya,  dikabarkan, sejumlah anggota Komisi III DPRD Samarinda telah melayangkan nota ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Angkasa Jaya

Hal ini dibenarkan oleh Jasno, Anggota Komisi III DPRD Samarinda

"Ada beberapa kegiatan yang tidak berjalan dengan maksimal, kinerja kita terhambat akibat buruknya kepemimpinan Ketua Komisi. Ini dinamika politik yang biasa saja sebenarnya," ujar Jasno.

Jasno memaparkan, pergantian ketua komisi diatur dalam Tata Tertib DPRD Samarinda

"Pergantian ini boleh kok sesuai tatib. Kita menghargai PDI Perjuangan, makanya kita masih menunggu keputusan internal PDI Perjuangan," lanjutnya.

Senada dengan rekannya, Guntur, anggota Komisi III DPRD Samarinda menegaskan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Angkasa Jaya.

"Sejak dilantik hingga sekarang kami sulit sekali menggelar tugas pokok fungsi sebagai Komisi III, terlalu administratif hingga kurang action. Kordinasi sulit, ini harus segera disikapi," tambah Guntur.

Guntur berharap Fraksi PDI Perjuangan segera menyikapi keinginan Komisi III untuk segera mengganti kadernya.

"Ketua tetap haknya PDI Perjuangan, tapi kami minta ganti orangnya, bukan yang sekarang. Semoga PDI Perjuangan segera bersikap," tandasnya.

Kisruh internal Komisi III DPRD Samarinda inindirasa merugikan PDI Perjuangan jika dibiarkan berlarut.

Dari 13 Anggota Komisi III DPRD Samarinda, diketahui 8 orang menandatangani nota ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Angkasa Jaya

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pekerjaan Komisi III DPRD Samarinda diambil alih Samri Saputra selaku Wakil Ketua Komisi dan Novan Syahroni sebagai Sekretaris Komisi.

"Kerja-kerja kedewanan harus tetap berjalan, karena sudah banyak yang tertunda. Sementara kami ambil.alih dulu," ujar Samri Saputra. 

Meski demikian, dari informasi yang dihimpun, Fraksi PDI Perjuangan tak akan mengganti Angkasa Jaya

"Kalau kami sih kembalikan ke aturan yang ada karena penempatan diawal sesuai aturan. Pada dasarnya kami bisa mengganti kader kami sendiri atas dasar keputusan fraksi kami sendiri, jadi tidak bisa atas kemauan fraksi lain," ujar Ahmad Vanandza,  Ketua Fraksi PDI Perjuangan. 

Sementara itu, lain lagi dengan Hasanuddin Mas'ud. Dirinya tersandung kasus dugaan penipuan. 

Pihak kepolisian dari Polresta Samarinda, meningkatkan proses hukum yang menjerat Hasanuddin Masud, Anggota DPRD Kaltim dan istri, dari penyelidikan ke proses penyidikan.

Hal tersebut tertera dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polresta Samarinda kepada Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, tertanggal 2 Agustus 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Kompol Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polresta Samarinda yang juga selaku penyidik, disampaikan dimulai pada 2 Agustus 2021 proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan.

Dua nama terlapor tertera dalam surat tersebut yakni Nurfadiah dan Hasanuddin Masud.

Bahkan dikabarkan pihak kepolisian akan memanggil dua terlapor tersebut untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Saud Marisi Halumoan Purba, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud, menyampaikan pihaknya menunggu perkembangan penyidikan oleh kepolisian.

"Kami menunggu perkembangan penyidikan Polresta Samarinda, kami ngikut. kalau kami dipanggil untuk keterangan, ya kami ikut ya," ungkap Saud Purba, dikonfirmasi Kamis (12/8/2021).

Saud menyatakan pihaknya telah melakukan persiapan mengadapi proses hukum ini. Hanya saja dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait persiapan tersebut.

"Sudah ada langkah prepare. Cuman rahasia. Tidak bisa diceritakan," jelasnya.

Hasan Masud selaku terlapor dalam kasus dugaan ini diketahui telah dipanggil oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu untuk pemberian keterangan. Hanya saja menurut Saud Purba, kondisi kesehatan kliennya belum memungkinkan untuk memenuhi panggilan tersebut. 

Hingga saat ini ia mengaku belum ada jadwal lanjutan pemanggilan terkait kasus ini.

"Belum ada info kapan dipanggil kembali. Kemarin ada dipanggil, beberapa hari yang lalu. Cuma karena kondisi badan yang kurang memungkinkan, kami minta penundaan sementara waktu sampai sehat. Tapi selanjutnya, prosesnya bergerak, baru kami tindak lanjuti," paparnya.

Ia juga menjelaskan terkait muasal perkara yang menyeret kliennya. Saud Purba menegaskan kliennya tidak pernah mengeluarkan cek kepada pelapor.

"Sepanjang yang saya dapat dari klien saya, ada bisnis solar itu meragukan. Karena bisnis solar kan bukan bisnis kecil, itu pasti ada kontrak segala macam. sepanjang dia (pelapor) bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," tegasnya.

"Kalau nggak ada kontrak berarti isapan jempol saja. Ada beliau (pelapor) mengatakan ada cek kosong, kilen saya merasa tidak pernah menyerahkan cek. Itu yang perlu dicermati, kok bisa ada cek di situ,dari mana itu," sambungnya.

Dengan hadirnya cek kosong dalam perkara ini, menurut kuasan hukum Hasan Masud justru harus dicermati penyidik.

Pasalnya Hasan Masud dijelaskannya telah melakukan pembayaran secara transfer bank.

"Itu bukti-bukti sudah ada sama penyidik semua. Jadi ini sebernaya utang piutang perdata biasa tidak ada melibatkan perusahaan," pungkasnya.(tim redaksi Diksi) 

 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews