Sabtu, 23 November 2024

Dua Pemuda di Samarinda Nekat Curi Motor, Mengaku untuk Modal Usaha Uang Palsu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 7 September 2021 11:18

FOTO : Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudey saat menggelar hasil ungkapan terkait pencurian dan peredaran uang palsu/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua pelaku curanmor sekaligus pembuat dan pengedar uang palsu di Kota Tepian. 

Pengungkapan kasus ini bermula saat kedua pelaku bernama Sabriansyah (28) dan Zulfian Nur Arifin (25), berhasil ditangkap polisi dalam kasus pencurian motor Honda Various dengan Nopol KT 4480 OC.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudey mengatakan, motor yang dicuri kedua pelaku itu merupakan milik juragan mereka.

Diketahui keduanya baru saja diberhentikan dari kerajaanya sebagai penjual bakso keliling. Lantaran sakit hati, keduanya yang kini menganggur  kemudian nekat mencuri motor mantan juragannya tersebut.

"Pelaku ini pedagang pentol dan merupakan anak buah dari pemilik motor (Korban). Ngakunya karena kesal sering di beri makanan basi dan diberhentikan dari kerjaan, akhirnya keduanya berniat mencuri kendaraan korban," ungkap Ipda Dovie Eudy, Selasa (7/9/2021) sore.

Bermodalkan kunci motor yang sudah di duplikat, keduanya melakukan aksi pencurian dikediaman korban di Jalan Rapak Indah, Gang Nurul Hasanah pada Kamis (26/8/2021) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. 

Setelah berhasil menggondol motor korban, selanjutnya mereka menjual barang curian itu dengan harga Rp2juta melalui sosial media. Hasil penjualan motor lalu mereka bagi rata.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews