DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Samarinda yang tergabung dari beberapa Fraksi menjadi mediator untuk 2 perusahaan yang sedang berpolemik terkait pemasangan pipa air bersih di wilayah Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.
2 perusahaan tersebut yakni CV 5 Bersaudara dan Perumdam Tirta Kencana. Kedua perusahaan tersebut sama-sama bergerak di bidang pelayanan air bersih.
Dalam kesempatan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilangsungkan kemarin, Rabu (24/11/2021). Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin berharap kedua belah pihak dapat berkolaborasi dalam memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat.
"Pertemuan ini mencari titik temu antara kedua belah pihak agar kebutuhan air yang dikeluhkan masyarakat bisa terpenuhi," kata Fuad sapaanya usai RDP.
Dijelaskankan Fuad, polemik bermula saat Perumdam Tirta Kencana berencana memasang pipa baru untuk memperluas jangkauan distribusi air ke rumah-rumah warga. Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari pihak CV 5 Bersaudara dengan alasan khawatir pipa yang sudah dibuat CV 5 Bersaudara rusak akibat proses pemasangan pipa milik perusahaan plat merah itu.