DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyebut kebebasan dan kemerdekaan pers merupakan hak yang harus dihormati dan dijamin pemenuhannya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi di Hari Kebebasan Pers se Dunia, Rabu (3/5/2023) kemarin.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan membangun dan menumbuhkan kebebasan pers merupakan upaya yang patut dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan demokrasi.
"Jangan sampai dunia pers itu dikekang dan dilemahkan fungsinya ataupun diintervensi pihak manapun. Sebab sejatinya pers memiliki kebebasan untuk menulis sesuai fakta dan data. Bertanggungjawab untuk mencari kebenaran," kata Subandi.
Ia berharap tak ada lagi intimidasi ataupun segala bentuk yang menghalangi kerja jurnalistik.
"Intimidasi ataupun segala bentuk-bentuk yang menghalangi kerja jurnalistik terhadap dunia pers diharapkan tidak ada lagi," ungkapnya.
Politisi PKS ini juga berharap DPRD dan pers terus menjalin komunikasi baik agar dapat berkontribusi dalam pemajuan pembangunan daerah.
"Saya berharap dunia pers ke depan semakin bisa menunjukan dan menyuguhkan informasi-informasi yang akurat, aktual dan pemberitaan yang objektif tidak berpihak kepada kepentingan beberapa kelompok," jelasnya.
Sebab, ujarnya, pembangunan di daerah juga tidak terlepas dari peran pers yang mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat.
"Pers dan DPRD juga memiliki tanggung jawab yang sama terhadap rakyat dalam tatanan demokrasi di Indonesia," pungkasnya. (Advertorial)