DIKSI.CO, SAMARINDA - Per Senin (7/11/2022) Dinas Perhubungan Samarinda menerapkan pemberlakuan sistem online untuk pendaftaran calon penumpang kapal wisata di Dermaga Mahakam Ilir.
Penerapannya bekerja sama dengan aplikator Easy book, untuk menjalankan e-ticketing dan manifest online. Sebelum pemilik kapal, khususnya kapal wisata berkenan menggunakan aplikasi tersebut, maka kapal tersebut tidak dibolehkan bersandar di Dermaga Mahakam Ilir.
Hal ini pun mendapat tanggapan tersendiri dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Ia menganggap persoalan itu perlu didiskusikan bersama lantaran menjadi aturan baru yang dikenalkan kepada masyarakat.
Namun ia sepenuhnya mendukung penerapan sistem e-ticketing dan manifest online ini. Sebab ke depannya penerapan sistem pembayaran online ini akan terus disebarluaskan.