Sabtu, 23 November 2024

DPRD Samarinda Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Warga Korban Banjir di Samarinda Ulu

Koresponden:
Ferry Bhattara
Selasa, 26 Januari 2021 11:15

Komisi III saat lakukan kunjungan beberapa waktu lalu/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda terus mendalami penyebab banjir yang melanda Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu di awal Januari 2021 lalu.

Banjir yang melanda kawasan ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit dialami warga. 

Alat elektroknik, perabotan rumah, hingga bangunan rumah warga didapati rusak parah pasca banjir melanda.

Dari hasil temuan sementara, Komisi III DPRD Samarinda menemukan sejumlah indikasi penyebab banjir.

"Ada kawasan resapan air di Bukit Pinang yang diuruk oleh oknum pengusaha tapi belum memiliki ijin pematangan lahan, akibatnya saat hujan air melimpah ke perumahan warga," ujar Mujianto kepada Diksi.co.

Selain itu, Wakil Rakyat Samarinda juga menemukan adanya pengusaha pergudangan yang tidak memenuhi persyaratan pembangunan polder penampungan air.

"Di pergudangan itu kita tidak melihat afanya polder air sesuai ketentuan, jadi air cuma lewat saja tidak tertampung," tambahnya.

Dari hasil sejumlah temuan ini, Komisi III DPRD Samarinda meminta agar pengembang menghentikan sementara aktifitasnya. "Hentikan dulu semenatara, sambil menunggu ijin legal dari pihak terkait," lanjut Ketua Fraksi Gerindra ini.

"Kedua, pengemban kita minta pertanggung jawaban untuk mengganti kerugian dampak musibah banjir yang dialami warga," tegasnya.

DPRD Samarinda telah memanggil sejumlah pihak, termasuk warga yang menjadi korban dan perwakilan pengemban untuk mencari solusi akibat musibah yang ditimbulkan beberapa waktu lalu.

Namun hingga kini belum ada kejelasan lanjutan terkait banjir yang melanda kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu medio 7 Januari lalu ini. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews