"Di pergudangan itu kita tidak melihat afanya polder air sesuai ketentuan, jadi air cuma lewat saja tidak tertampung," tambahnya.
Dari hasil sejumlah temuan ini, Komisi III DPRD Samarinda meminta agar pengembang menghentikan sementara aktifitasnya. "Hentikan dulu semenatara, sambil menunggu ijin legal dari pihak terkait," lanjut Ketua Fraksi Gerindra ini.
"Kedua, pengemban kita minta pertanggung jawaban untuk mengganti kerugian dampak musibah banjir yang dialami warga," tegasnya.
DPRD Samarinda telah memanggil sejumlah pihak, termasuk warga yang menjadi korban dan perwakilan pengemban untuk mencari solusi akibat musibah yang ditimbulkan beberapa waktu lalu.
Namun hingga kini belum ada kejelasan lanjutan terkait banjir yang melanda kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu medio 7 Januari lalu ini. (tim redaksi Diksi)