DIKSI.CO, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Bankaltimtara DPRD Samarinda selesai menjalankan tugasnya.
Hal ini ditandai dengan penyerahan beberapa klausul untuk dikoreksi Pemkot Samarinda pada, Senin, (8/11/2021).
Ketua Pansus Penyertaan Modal Bankaltimtara DPRD Samarinda Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja dan hasilnya sudah cukup baik.
"Sementara masih dikalkulasi semuanya. Ada beberapa klausul dalam pasal-pasal di Perda penyertaan modal. Nanti akan dilihat lagi secara detail oleh wali kota, setelahnya diagendakan untuk di rapat paripurnakan," ujar Kamaruddin usai bertemu dengan wali kota dan pihak Bankaltimtara.
Diketahui, bahwa Pansus DPRD Samarinda tersebut telah bekerja selama 3 bulan lalu sejak September 2021 dan telah habis masa kerjanya.
Kamaruddin menjelaskan, pembentukan Pansus tersebut bertujuan mengakomodir suntikan dana Pemkot Samarinda kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dalam hal ini adalah Bankaltimtara, untuk memutarkan keuangan daerah di sektor pembangunan. Salah satu sektornya adalah menyasar pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tepian.