DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahapan pemungutan suara dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang serentak digelar pada 14 Februari 2024 telah selesai dilaksanakan.
Namun sejumlah pihak tak puas dengan hasil Pemilu 2024 yang dinilai banyak dugaan kecurangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menekankan perlunya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kecurangan yang terjadi dari berbagai pihak telah memperumit situasi.
“Saat ini, sulit bagi kita untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Semuanya terlihat tidak bersih,” ujar Samri Shaputra.