DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda mengungkapkan harapannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengupasan lahan segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2025 ini.
Raperda pengupasan lahan tersebut dinilai sebagai salah satu solusi pengendalian banjir di Kota Tepian.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo mengatakan, Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman tata cara pengupasan lahan yang selama ini masih serampangan.
“Kita coba godok Raperda pengupasan lahan menjadi Perda di 2025 ini,” ujar Arie Wibowo, beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskannya, poin-poin dalam Raperda itu, yakni menitikberatkan pada tata cara pengupasan lahan untuk pembangunan pribadi serta masal.
Pasalnya, selama ini masalah pengupasan lahan belum diatur secara jelas.