DIKSI.CO, SAMARINDA – Sejak terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pertamina terus mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai langkah solusinya.
Salah satunya, yakni dengan menerbitkan fuel card guna mengontrol distribusi solar bagi kendaraan besar atau bermuatan.
Tak berhenti sampai di situ, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda pasalnya juga turun tangan menanggulangi permasalahan tersebut.
Salah satunya dengan memberlakukan kebijakan fuel card edisi kedua, dengan tambahan wajib mengikuti uji KIR bagi para sopir kendaraan besar atau muatan.
Kendati pelaksanaan uji KIR banyak menuai kontra, namun penerapannya mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Syahri.
Kata dia, dukungan dilakukan sebab mengingat selama ini banyak kendaraan bermuatan besar yang abai dengan uji KIR.