Selasa, 26 November 2024

DPRD Optimis di 2022, PAD Samarinda Tembus Rp 700 Miliar 

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 16 Juli 2021 10:48

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD kota Samarinda optimistis Pendapan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 pemkot sanggup meraup kas Rp 700 miliar. 

Hal itu dijelaskan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat dijumpai awak media, Jum'at (16/7/2021). 

Laila sapaanya mengatakan, kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi sebagai kepala daerah kota Samarinda sekira baru empat bulan, disebutnya memang belum terlihat signifikan di tahun 2021. 

Namun akan maksimal terlebih termasuk e-parking yang sebelumnya masuk penilain baik dari 10 sektor yang menjadi PAD

"Bisa maksimal ketika masuk pada APBD Murni 2022," ujar Laila. 

Politisi PPP itu menjelaskan, belum maksimal PAD karena belum didukung anggaran dan sosialiaasi saat ini masih fokus pada program banjir. 

"Saat ini peningkatan PAD masih ditugaskan asistennya masing - masing untuk berinovasi. Namun tahun ini masih terus diseriusi wali kota" imbuhnya. 

Tahun lalu (2020) PAD Samarinda berada diangka Rp 650 miliar. Dengan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid - 19, biaya belanja lainnya perlu diperhatikan Pemkot Samarinda

Karena itu sangat penting pemkot bisa menyimpan dana berdasarkan penarikan retribusi. 

"Kalau lihat potensi target Rp 700 miliar bisa tercapai, untuk selanjutnya saya optimistis akan lebih baik," ungkapnya. 

Bahkan jika sistem berjalan baik secara konsisten, maka porolehan Rp 1 triliun bisa tercapai. Seperti diketahui, sistem sebelumnya berjalan slow. 

Total APBD Rp 3,2 triliun saat ini sudah diplot dititik tertentu karena adanya refocusing. 

Perempuan berhijab itu percaya, jika sistem berjalan maksimal, tren kenaikan bisa naik 50 persen untuk ke depannya. 

"Pajak - pajak baru untuk online saat ini berjalan. Kalau di APBD Murni 2022 optimis, kalau perubahan target belum kelihatan," tambahnya. 

Salah satunya memanggil OPD terkait untuk memaksimalkan sebagaimana Dishub kepada jukir untuk memungut. 

Nantinya upah jukir disesuaikan dengan UMK/UMP masing - masing daerah agar jukir berkinerja baik. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews