DPRD Kaltim Tunggu Surat Resmi dari Pusat Sebelum Sahkan APBD Perubahan 2025 dan Pembahasan KUA-PPAS 2026
DIKSI.CO – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau akrab disapa Hamas mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pengesahan APBD Perubahan 2025.
Sebagaimana diketahui saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025.
Pembahasan ini sudah dimulai sejak Selasa 2 September 2025 hingga Kamis (4/9/2025) malam.
Pembahasan ini difokuskan pada efisiensi anggaran dan program kerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Meskipun pembahasan untuk APBD Murni 2026 sudah dimulai, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.
“Tanpa surat dari Menteri Dalam Negeri atau Menteri Keuangan, tidak akan ada pemotongan anggaran. Kami telah membahas secara detail selama tiga hari berturut-turut, dan kemungkinan besar kesepakatan untuk APBD Perubahan 2025 akan disepakati terlebih dahulu pada rapat paripurna Senin mendatang,” ujar Hamas.
Terkait KUA-PPAS APBD Murni 2026, Hamas menjelaskan bahwa pembahasan masih menunggu kepastian terkait kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, khususnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.
Salah satu dampak pemangkasan ini adalah pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50 persen, yang akan berpengaruh pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kaltim.
“Pemotongan DBH ini bersifat nasional dan belum ada dana yang masuk ke daerah. Kami menunggu surat resmi dari pemerintah pusat yang diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp5 triliun dalam APBD Kaltim 2026,” tambah Hamas.
Dengan waktu yang semakin terbatas, DPRD Kaltim berkomitmen untuk segera mendapatkan kepastian agar pembahasan dan kesepakatan APBD dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Jika keputusan terkait pemotongan sudah final, pembahasan akan dilanjutkan dan diharapkan dapat disepakati bersama pemerintah daerah,” tutup Hamas.
(tim redaksi)