DIKSI.CO, SAMARINDA - Longsoran tanah di jalur poros Kecamatan Samarinda Seberang-Palaran mendapat perhatian dari anggota komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri.
Saefuddin Zuhri meminta pengerjaan pembersihan tanah longsong segera dilakukan.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses penting masyarakat dalam melakukan aktivitas.
Menurut Zuhri, sapaan akrabnya, Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim harus secepatnya menyelesaikan jalan tersebut.
“Dinas PU itu punya alat berat yang lengkap. Seharusnya, pengerjaan jalan itu tidak harus menunggu waktu lama,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, pemerintah dapat menggunakan dana perawatan jalan sebagai biaya awal operasional.
“Sehingga, jika sudah bisa dilalui, masyarakat yang hendak melintas di jalur itu, tidak perlu lagi memutar jauh,” tegas politikus Nasdem ini.