"Dengan masa bakti kurang lebih 1 tahun 1 bulan," imbuhnya.
Makmur berharap agenda pergantian anggota DPRD antar waktu tidak memakan waktu lama. Ia menyebut jika dari partai telah menentukan nama, maka proses pergantian akan dilakukan secepatnya.
"Kalau anggota sih sudah tidak masalah, hanya yang sekarang kita tunggu adalah pimpinan DPRD yang tentunya ini merupakan kewenangan pimpinan partai," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)