Advertorial

DPRD Kaltim Resmi Lantik Dua Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu

DIKSI.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat paripurna ke-38 dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024, Senin (14/12/2020).

Rapat dihadiri 17 orang anggota DPRD Kaltim dan 10 orang anggota DPRD Kaltim melalui virtual.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK membuka rapat dengan menyampaikan beberapa hal terkait proses PAW anggota DPRD Kaltim.

“Proses PAW merupakan proses panjang dari proses pengusulan pengunduran diri anggota DPRD  Kaltim hingga proses pergantian antar waktu anggota DPRD Kaltim yang sampai pada proses keputusan oleh Mendagri,” ucap Makmur saat memimpin rapat.

Setelah membuka rapat paripurna, Makmur HAPK menyerahkan pembacaan keputusan Mendagri atas peresmian pemberhentian anggota DPRD Kaltim atas nama Mahyunadi dari Fraksi Golkar dan Andi Harun dari Fraksi Gerindra dan peresmian pergantian antar waktu atas nama Muhammad Udin dari Fraksi Golkar dan Mashari Rais dari Fraksi Gerindra kepada sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan.

Usai pembacaan nota keputusan Mendagri, agenda dilanjutkan dengan pengambilan sumpah kedua anggota pergantian antar waktu.

“Bapak-bapak telah diambil sumpahnya untuk sebagai tanggung jawab melaksanakan tugas bangsa negara. Semoga amanah memperjuangkan aspirasi rakyat,” ucap Makmur. (advertorial)

Show More
Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com