DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menekankan peningkatan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.
Ia mengingatkan BPJS untuk tidak hanya menagih iuran kewajiban masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Karena yang kita lihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rusman Ya’qub juga mendorong pemerintah daerah untuk untuk meningkatkan cakupan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakatnya.
Politisi PPP ini menyampaikan hal itu agar masyarakat yang memiliki kendala ekonomi dapat dibantu dengan pelayanan kesehatan yang mumpuni.