Jumat, 22 November 2024

DPRD Kaltim dan Kukar Minta Ada Pembahasan untuk Persoalan Jalan dan Jembatan di Desa Jembayan

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 18 Januari 2021 11:25

Supriadi Ketua Komisi I DPRD Kukar/IST

DIKSI.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Organisasi Perangkat Daerah  (OPD), menggelar rapat tentang permohonan perbaikan dan peningkatan badan jalan serta jembatan dari Desa Jembayan Dalam menuju Desa Budaya Lung Anai.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, pada Senin (18/1/2021).

Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriadi mengatakan, bahwa telah menerima aduan dari  masyarakat melalui beberapa Kepala Desa terkait peningkatan badan jadan dan jembatan.

"Jadi pertama warga mengadu kepada DPRD, saya terima dari beberapa kepala desa," kata Supriadi kepada Diksi.co.

Ia menyatakan bahwa DPRD Provinsi dan DPRD Kukar bersama Pemerintah Daerah bersepakat, agar mengundang pihak-pihak perusahaan yang ada di Loa Kulu untuk melakukan kerjasama jangka pendek agar permasalahan jalan dan jembatan di Desa Jembayan dan Desa Lung Anai bisa teratasi.

Kemudian, pihaknya berencana akan melakukan rapat kembali dengan seluruh  pihak perusahaan terkait, yang berada di wilayah Loa Kulu yang akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang.

"Kita Kamis akan melakukan rapat, akan melaksanakan rapat dengan perusahaan terkait yang ada di Loa Kulu," ujarnya.

Supriadi menambahkan, jika pihak perusahaan tidak ada yang hadir, maka pihak DPRD Kukar akan minta bantuan dari Provinsi Kaltim. Karena DPRD Provinsi Kaltim sudah menyatakan akan memberikan penguatan provinsi, dan akan bersama-sama mengatasi hal tersebut. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews