DIKSI.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar rapat tentang permohonan perbaikan dan peningkatan badan jalan serta jembatan dari Desa Jembayan Dalam menuju Desa Budaya Lung Anai.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, pada Senin (18/1/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriadi mengatakan, bahwa telah menerima aduan dari masyarakat melalui beberapa Kepala Desa terkait peningkatan badan jadan dan jembatan.
"Jadi pertama warga mengadu kepada DPRD, saya terima dari beberapa kepala desa," kata Supriadi kepada Diksi.co.
Ia menyatakan bahwa DPRD Provinsi dan DPRD Kukar bersama Pemerintah Daerah bersepakat, agar mengundang pihak-pihak perusahaan yang ada di Loa Kulu untuk melakukan kerjasama jangka pendek agar permasalahan jalan dan jembatan di Desa Jembayan dan Desa Lung Anai bisa teratasi.