Senin, 25 November 2024

DPRD Balikpapan: Pelayanan Administrasi Pertanahan Harus Dioptimalkan

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 29 April 2022 10:36

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Camat, Lurah, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) untuk optimalkan pelayanan Administrasi pertanahan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean, bahwa pengoptimalan ini harus dilakukan sembari menunggu penyederhanaan Perda IMTN nantinya.

"Perlu dioptimalkan pelayananan administrasi pertanahan, karena kita sekarang masih dalam proses merevisi atau menyederhanakan IMTN yang sudah ada Perda nomor 1 tahun 2014," kata Simon Sulean.

Menunggu Perda IMTN disederhanakan, Sikon mengatakan camat dan DPPR harus terus melayani masyarakat tentang penerbitan sertifikat, termasuk segel yang sudah teregistrasi di kelurahan setempat. 

"Apakah akan merevisi atau akan mencabut Perda tersebut, atau disederhanakan sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lancar," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Balikpapan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mensosialisasikan terkait instruksi Wali Kota Balikpapan soal kewenangan penandatanganan administrasi pertanahan.

Pihaknya pun telah mengundang Camat Balikpapan Barat dan Utara, Lurah, dan DPPR Kota Balikpapan. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews