DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Teknis Penginputan dan Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) digelar DPRD Kota Balikpapan, Selasa (30/1/24) di Jatra Hotel Balikpapan.
Sekretariat DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Teknis Penginputan dan Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025 melalui SIPD.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, berharap dengan adanya program praktek Penginputan dan Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran kerja ini dapat meminimalisir Human terjadinya Error dalam pengimputan data pokir, guna menunjang kesejahteraan Kota Balikpapan.
"Dapat meminimalisir Human terjadinya Error dalam penginputan data pokir," kata Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah.
Adapun pokok pembahasan agenda Rapat hari ini yakni berupa praktek penginputan data-data Pokir, yang kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan dan Petugas penginputan Pokir.
Sebelumnya DPRD Kota Balikpapan juga telah melakukan sosialisasi pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD TA 2025 melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), dan ekspose rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Balikpapan tahun 2025 beberapa waktu lalu. (Tim Redaksi Diksi)