Senin, 20 Mei 2024

DPRD Balikpapan Berikan Catatan LKPJ Kepala Daerah Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Rabu, 29 April 2020 11:15

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan berikan catatan pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Balikpapan semasa jabatannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke 8 Masa Sidang I, Rabu (29/4/2020).

Di tahun ketiga penjabatan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam memimpin Kota Balikpapan, DPRD Balikpapan memantau kinerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan Perda 3 tahun lalu. 

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid, menyampaikan sebagai bentuk rekomendasi yang diberikan DPRD Balikpapan akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus (Pansus) dan dibentuk surat keputusan justifikasi DPRD Balikpapan terhadap LKPJ tersebut.

"Kami melihat ke belakang terkait target RPJMD nya, apa saja program yang sudah selaras dengan RPJMD, mengecek keuangan, daya serapnya, peruntukannya, output dan outcome ke masyarakatnya," katanya.

"Konsen kami sepanjang 2019 APBD kita sekian triliun itu daya serapnya akan kami tanya 80%nya," lanjutnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews