DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Sebagai bentuk laporan atas realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020 dalam penggunaan Covid-19, DPRD Balikpapan akan segera agendakan jadwal rapatnya.
Rapat yang diwacanakan akan dilakukan bulan Agustus mendatang, DPRD Balikpapan akan pertanyakan anggaran perubahan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
"Kita akan pertanyakan nanti di penyusunan anggaran perubahan, sebagai bahan dalam penyusunan peraturan daerah tentang penyusunan anggaran perubahan," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Diketahui total alokasi anggaran untuk membiayai penanggulangan Covid-19 tercatat sebanyak Rp 136 Miliar dari hasil refocusing APBD Kota Balikpapan 2020, yang telah didiskusikan bersama antara DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Maka dari itu DPRD Balikpapan akan tanyakan langsung kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas tangggungjawab dalam penggunaaan anggaran untuk Covid-19 tersebut.
"Kita akan pertanyakan semuanya, harus ada pertangungjawaban karena tidak ada yang kebal," ujarnya.
Ia mengatakan dirinya dan seluruh jajaran DPRD Balikpapan tidak menginginkan adanya penghalang dalam menanggulangi dan mengatasi pemasalahan Covid-19 yang masih menjadi pandemi terkhusus di Kota Balikpapan.
"Kita tidak mau menghalangi program penanggulangan Covid-19," katanya. (advertorial)