DIKSI.CO, SAMARINDA - Tingginya angka pernikahan dini dinilai berpotensi meningkatkan kasus stunting.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Koordinasi Ketahanan Remaja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, Zubaedah saat mengikuti Pelatihan Fasilitator Modul Lanjutan Tentang Kita di Amaris Hotel pada Rabu (10/5/2023).
Ia menjelaskan, umur pernikahan untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun.
Menurutnya, umur tersebut adalah usia paling pas dan tepat untuk merencanakan kehidupan.
"Karena sudah matang dari segala hal," ujarnya.