Rabu, 15 Mei 2024

DPO Sindikat Vaksin dan PCR Bodong di Samarinda Diburu Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 5 Agustus 2021 10:18

FOTO : Korps Bhayangkara saat menggelar hasil ungkapan para sindikat vaksin dan PCR bodong dengan ditetapkannya sembilan tersangka/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Penyelidikan polisi terhadap jaringan sindikat kartu vaksin dan surat swab PCR bodong di Samarinda yang diungkap pada Kamis (4/8/2021) kemarin, terus berlanjut. Diketahui, saat ini jajaran Satreskrim Polresta Samarinda masih memburu satu pelaku berinisial RZ yang telah dimasukan daftar pencarian orang (DPO). 

RZ ini merupakan jaringan dari sindikat penjual surat PCR bodong. Yang mana dari informasi dihimpun media ini, RZ merupakan tangan pertama yang menjuak surat PCR bodong senilai Rp500 ribu perlembarnya. 

"Ini masih kami kejar (pelaku lainnya)," tegas Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (5/8/2021) siang tadi. 

Tak hanya memburu pelaku DPO, pasalnya pekerjaan rumah kepolisian Samarinda masih cukup banyak. Satu di antaranya yakni  mengundang pihak rumah sakit dan puskesmas terkait validasi berkas vaksin dan PCR. 

"Kalau dari rumah sakit dan puskesmas juga sudah kami minta keterangan terkait surat yang mereka keluarkan itu seperti apa modelnya. Kartu vaksin itu juga seperti apa keguanaanya,"beber Andika. 

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Kukar ini, jika kartu vaksin dan surat PCR palsu yang didapatkan dari sembilan tersangka tentunya sulit dipertanggungjawabkan. 

"Kalau palsu itu pasti engga terdata. Kalau asli itu kan ada barcodenya dan pasti terdaftar," imbuhnya. 

Sementara itu, saat kembali disinggung mengenai dugaan adanya tersangka lain, selain DPO RZ, polisi berpangkat melati satu ini enggan berkomentar lebih jauh. Sebab ia ingin lebih dulu memfokuskan jajaran menangkap sang DPO. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews