Minggu, 19 Mei 2024

Dorong Peningkatan PAD, Komisi II DPRD Samarinda Lirik Potensi Ekowisata di Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 2 November 2021 11:45

Abbul Rofik, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Selasa (2/11/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik lirik potensi ekowisata dari lahan pertanian dan perikanan.

Menurut Rofik, luas wilayah Samarinda terutama daerah pinggiran perkotaan sangat layak untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Samarinda untuk mengelola potensi ekowisata baik dari potensi persawahan dan tambak ikan.

“Dispar bisa bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan pasti berjalan, harus berinovasi dan kolaborasi,” ungkap Rofik, Selasa (2/11/2021).

Hal ini pun ditunjang dengan adanya peraturan daerah (Perda) yang baru disahkan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bisa dikelola bersama para petani. 

Perda tersebut, selain meningkatkan kesejahteraan para petani serta peningkatan produksi pangan, juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews