DIKSI.CO, SAMARINDA - Untuk mendongkrak sektor pariwisata di Kota Tepian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini telah menyusun skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun, bahwa skema pembiayaan KPBU dapat menjadi alternatif bisnis yang dapat dilakukan demi mengundang investor.
"Kami sedang menyusun skema beserta timnya untuk pembiayaan pembangunan di sektor kerjasama badan usaha," ungkapnya, Rabu (15/9/2021) kemarin.
Dari analisa tim khusus yang dibentuk pemerintah, ada 3 sektor yang dapat dilakukan kerjamasma dengan sistem pembiayaan KPBU.
"Memang sudah ada ruang yang dibuat oleh pemerintah pusat. Seperti rumah sakit, wisata Mahakam kemudian pelabuhan-pelabuhan curah," jelasnya.
KPBU didefinisikan sebagai kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan infrastruktur bertujuan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/BUMN/BUMD, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.
Mantan Wakil Rakyat Karang Paci, julukan DPRD Kaltim, menyampaikan alasan mengapa pemerintah kota saat ini banyak memilih skema pembiayaan dengan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
"Karena di situ ada potensi usahanya, kaya rumah sakit kan kemudian pariwisata. Tidak harus juga dari APBD semua, KPBU ini sebagai jalan alternatif, sebuah inovasi pembiayaan yang tidak menggunakan APBD kota," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)