Benar saja, saat polisi melakukan pemantauan, mendapati AW yang tengah mengendarai motor berhenti dipinggir jalan. Yang kemudian menaruh sebuah bungkus makanan ringan.
Melihat gelagat itu, polisi langsung bergerak dan berhasil membekuk AW tanpa perlawanan. Saat digeledah ditemukan dua poket sabu seberat 28,6 gram di kantong jaketnya.
"Kemudian kami periksa kemasan kacang itu isinya juga sabu seberat 28,6 gram. Dari pengakuannya, dia adalah kurir, disuruh untuk mengantarkan sabu itu ke beberapa tempat," terangnya.
Usai meringkus AW, polisi sempat mencoba menunggu orang yang akan mengambil sabu itu dipinggir jalan. Namun hingga berapa lama memantau, pembeli sabu tak kunjung datang.
Alhasil, pengembangan untuk menangkap si pembeli gagal dilakukan. Kendati demikian, petugas tetap meminta AW untuk menunjukkan barang bukti lainnya.
"Ternyata tersangka ini masih ada menyimpan banyak sabu di rumahnya, hasil titipan dari pelaku IR. Di rumahnya kami berhasil geledah dan aman sekitar 8 poket sabu. Sehingga total barang buktinya ada seberat 82,5 gram, 11 poket," bebernya.