DIKSI.CO, SAMARINDA - Kawasan pergudangan di Bukit Pinang, Samarinda Ulu ditengarai menjadi penyebab banjir yang melanda sejumlah kawasan di Samarinda.
Saat menggelar sidak di lapangan, Komisi III DPRD Samarinda menemukan banyak keganjilan dari pembangunan pergudangan yang terletak dijalan poros Samarinda - Tenggarong ini.
Dari luasan 5 hektar kawasan, pengusaha menjanjikan adanya polder penampungan air yang cukup menampung air saat hujan tiba.
Faktanya, polder yang dimaksud tak lebih dari saluran air.
"Kandang ayam ini, bukan polder," ujar Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda geram saat melihat polder air yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi, Direktur PT. Samarinda Central Bizpark, Edi Darmawan menyebut bisnis yang dibangunnya telah memenuhi syarat yang diminta sesuai peraturan.
"Kalau kita mau banding-bandingkan ijin, ijin kita paling lengkap dari pergudangan yang lain. Semuanya ada. Tapi dengan pemeeintahan yang beru-ubah, pejabatnya ganti-gantinya aturannya juga berubah-ubah. Mungkin ada mis, saya juga nggak tahu," ujar Edi Darmawan.
Enggan terkesan disalahkan, Edy menuding ada pengusaha lain yang mengupas lahan tidak disertai ijin.
"Yang buka lahan disini kan bukan cuma saya, ada juga disekitar sini. Kita punya ijin, mereka main kupas-kupas aja tanpa ijin pematangan lahan," sanggah Edi.
Disinggung terkait polder penampungan air, Edi mengklaim jika polder yang mereka miliki cukup menampung debit air.
"Cukup kok. Apalagi ke depan mau kita tinggikan temboknya, biar daya tampung makin banyak. Ini bertahap," elaknya.
Diberitakan sebelumnya, pemukiman di Kelurahan Bukit Pinang Samarinda Ulu, khususnya warga 13 terkena dampak banjir saat hujan dengan intensitas tinggi melanda Samarinda 7 Januari lalu.
Banjir ini menyebabkan kerusakan di sejumlah rumah warga.
Warga yang kesal pun melaporkan kejadian yang pertama kali menimpa mereka ini ke Komisi III DPRD Samarinda. (tim redaksi Diksi)