Disperindagkop Paser Bakal Latih 30 Pelaku Industri Rumah Tangga

DIKSI.CO, TANAPASER – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usah Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser akan memberikan pelatihan kepada 30 pelaku industri rumah tangga.

“Nanti dalam waktu dekat ada pelatihan keamanan pangan untuk pelaku industri rumah tangga,” kata Kepala Disperindagkop Paser Chandra Irwanadi, Rabu (12/08/2020).

Peserta pelatihan kata Chandra akan mendapatkan sertifikat sebagai sarat kelayakan olahan makanan yang diproduksi.

Pada pelatihan ini Disperindagkop lanjut Chandra akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Nantinya, Dinkes Paser akan mengeluarkan sertifikat Pelaku Industri Rumah Tangga (PIRT).

Program pelatihan ini merupakan program dari pemerintah pusat dengan sumber dana APBN.

Pelatihan direncanakan dilaksanakan pada akhir Agustus.

“Kapan tanggal pelaksanaaannya tentatif, bisa berubah,” katanya.

Chandra berharap setelah pelatihan, pelaku usaha industri rumahan mampu mengetahui tentang cara produksi pangan yang baik .

Karena tata cara produksi yang baik salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan keamanan pangan..

“Artinya mereka bisa memastikan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi,” tutup Chandra. (advertorial) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button