Jumat, 22 November 2024

Diskominfo Kaltim Imbau Media Online Lengkapi Syarat Kompetensi Pewarta

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 29 Juni 2022 14:54

Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal saat mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor menghadiri Pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim dan Seminar Nasional, di Hotel Aston Samarinda, Rabu (29/6/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak seluruh media online lokal menjauhi tindakan-tindakan koruptif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal saat mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor menghadiri Pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim dan Seminar Nasional, di Hotel Aston Samarinda, Rabu (29/6/2022).

Dalam Seminar Nasional yang mengangkat tema Media dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi, Faisal mengatakan perusahaan media harus menyadari betul pentingnya integritas dan tidak koruptif.

Faisal menjelaskan perusahaan media harus memenuhi segala persyaratan mendirikan sebuah media. Salah satu yang ia tekankan mengenai izin. Kalau tidak berizin, itu sudah tindakan korupsi.

"Ketika mereka (media, Red) tidak verifikasi faktual kemudian belum verifikasi administrasi, lalu dia menggunakan uang negara itu korupsi," terang Faisal.

"Seharusnya kita sadar itu, sehingga mari kawan-kawan media melengkapi dirinya secara sah secara baik, agar tidak ada selingkuh diantara kita, itu bagus," imbuhnya.

Selain perusahaan media, Faisal pun menyoroti pentingnya setiap media pemberitaan memastikan awak media atau wartawannya telah mengikuti uji kompetensi. Menurut Faisal, wartawan yang layak berada di lapangan ialah yang telah teruji dan menyandang status sebagai Wartawan Utama.

Namun demikian, ia memberi kelonggaran lantaran meraih status Wartawan Utama tidaklah mudah. Sehingga ia berharap setidaknya wartawan sudah lulus uji kompetensi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews