Jumat, 22 November 2024

Diskominfo Gelar Rapat Membahas Rapergub Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Ini Harapan HM Faisal

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 11 Juli 2022 0:0

Diskominfo Kaltim Menggelar Rapat Membahas Rancangan Pergub Mengenai Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Warung Informasi Etam Kaltim hari Senin (11/7/2022) IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Gubernur mengenai penyelenggaraan statistik sektoral di Warung Informasi Etam Kaltim Gedung Diskominfo Kaltim hari Senin (11/7/2022).

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan pentingnya Pergub tersebut guna mempertajam keakuratan data statistik sektoral di linkungan Pemerintah Daerah.

Terutama sebagai sumber data bagi perencanaan maupun pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah.

Namun demikian, Faisal menyatakan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral ini tidak bisa meleburkan urusan wajib menjadi satu. Hal tersebut, sebut faisal telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014. 

"Karena kominfo menangani urusan wajib non pelayanan dasar yang berbeda yaitu urusan komunikasi informatika, statistik dan persandian," kata Faisal sapaannya kepada awak media.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews