DIKSI.CO, SAMARINDA - Wacana penambahan rambu larangan parkir di sepanjang jalur zero tolerance di Kota Tepian telah disetujui Dishub Samarinda.
Kendati telah menyetujui, agar pelaksanaan ETLE bisa berjalan lancar, namun Plt Dishub Samarinda Herwan Rifai mengatakan jika penambahan rambu tidak dalam waktu dekat.
Direncanakan penambahan rambu akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
"Rambu kami ini kan terbatas, jadi harus penganggaran dulu, sekarang belum bisa kami lakukan," ucap Herwan, Jumat (4/6/2021) sore tadi.
Kendati masih menunggu, namun Herwan menegaskan sebagai langkah awal mendukung program Korps Bhayangkara ini jajarannya akan diterjunkan ke lapangan melakukan imbauan langsung terkait larangan parkir, khususnya di Jalan Slamet Riyadi, RE Martadinata dan Gajah Mada.
"Sementara kami imbauan dulu, bahwa dilarang parkir di area itu, kalau masih parkir di sepanjang jalan tepian akan ditilang, itu sudah kami lakukan," tambahnya.
Untuk titik mana saja yang akan dipasang rambu larangan parkir, saat ini belum diketahui. Termasuk berapa jumlah yang akan terpasang di sepanjang jalan tepian mahakam.