DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda masih melanjutkan Inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sebelumnya, sidak sudah dilakukan di SPBU Sungai Kunjang Samarinda pada Selasa (24/1/2023).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, HMT Manalu mengatakan bahwa sidak yang dilakukan sebagai upaya dalam menertibkan kendaraan truk ODOL serta kendaraan yang melakukan pengetapan BBM.
"Kita lihat sendiri kondisinya banyak kendaraan-kendaraan Over Dimensi Over Loading," ujar Manalu pada Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan bahwa ke depan kegiatan sidak akan dilakukan setiap hari oleh Dishub Samarinda, dan untuk awal pihaknya fokus di SPBU Sungai Kunjang.
"Saat sidak berlangsung, tadi kami temukan juga ada kendaraan dengan Nomor Polisi (Nopol) plat A tetapi dia memakai kartu Fuelcard," jelasnya.
Diketahui, kartu fuelcard telah diterapkan Pemkot Samarinda untuk kendaraan truk dalam mengatur antrean solar.
Manalu jelaskan dalam kegiatan sidak itu pihaknya menemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan surat keterangannya.
"Jadi tadi ada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, misalnya seperti kendaraan yang awalnya diperuntukan untuk truk sampah tapi dipakai untuk mengangkut material atau industri lainnya," ungkapnya.
Manalu mengungkapkan, keberadaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya tentu dapat mengakibatkan kerusakan pada jalan di Kota Samarinda.
Sejauh ini, dari hasil sidak itu, ditemukan sekitar 11 kendaraan masuk kategori ODOL. (Adv)