Senin, 20 Mei 2024

Dishub Samarinda Beri Peringatan ke Pengendara yang Parkir Sembarangan, Pertalite Diblokir Permanen

Koresponden:
Alamin
Selasa, 26 Maret 2024 14:14

Dishub Samarinda melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan KH Fakhruddin pada Senin (25/3/2024) malam/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jalan KH Fakhruddin, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Anggi di sebelah Masjid Islamic Centre Samarinda kembali menjadi pusat perhatian pada Minggu (24/3/2024).

Sejumlah kendaraan roda empat yang kembali memadati sepanjang jalur kawasan tersebut  jadi sorotan.

Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah sering melakukan penertiban di wilayah tersebut, namun tampaknya tidak ada efek jera bagi para pemilik kendaraan yang tetap melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Menyikapi hal ini, Dishub Samarinda segera mengambil langkah dengan melakukan penertiban kembali di Jalan KH Fakhruddin pada Senin (25/3/2024) malam.

Rombongan petugas tiba pada pukul 22.30 Wita dan langsung menutup seluruh akses keluar dari jalan tersebut, memastikan tidak ada satu pun mobil yang dapat melarikan diri saat dilakukan penertiban.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa dalam penertiban malam ini berhasil diamankan 12 mobil yang sedang parkir di lokasi tersebut.

"Nanti mulai besok Selasa (26/3/2024), dilakukan pengawasan oleh petugas saya yang tidak menggunakan seragam, mungkin sekitar satu jam satu setengah jam, ketika sudah ada yang parkir langsung difoto ada nomor plat kendaraannya kami catat untuk sampaikan ke Pertamina diblokir pertalitenya," tegasnya.

Lebih lanjut, Manalu menyampaikan bahwa nomor kendaraan akan dicatat dan difoto, serta disampaikan kepada pihak Pertamina untuk memblokir QR Code Pertalite secara permanen.

"Kami akan sampaikan ke Pertamina agar QR Code Pertalite diblokir permanen, jadi supaya mereka ada punya rasa takut rasa patuh atas peraturan ini," ucapnya.

Dengan pemblokiran QR code Pertalite, diharapkan pemilik kendaraan akan beralih menggunakan Pertamax, sehingga mempengaruhi pilihan bahan bakar bagi kendaraan pribadi maupun travel.

"Saya rasa dengan cara itu dianggap ampuh, waktu kita 2022 memperlakukan odol itu akhirnya banyak kendaraan-kendaraan yang melakukan normalisasi dimensi kendaraan baknya," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan potensi penggunaan lahan di sisi sebelah kanan jalan, Manalu menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap tata ruang kota.

"Kami akan lihat dulu Tata ruang kota, apakah tata ruang kota ini akan diperkenankan untuk sebagai tempat usaha UMKM," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan Berikan toleransi lagi bagi pelanggar yang memakirkan kendaraannya di kawasan tersebut.

"Tidak ada lagi peringatan, jika ada ketahuan masyarakat yang parkir di kawasan tersebut maka QR barcode pertalite-nya akan langsung diblokir karena Dishub Samarinda sudah sering kali melakukan penertiban di kawasan tersebut mulai dari bulan Oktober jadi tidak ada lagi ampun," pungkasnya. (redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews