DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, membeberkan beberapa opsi yang akan dirumuskan dalam Surat Edaran (SE) wali kota terkait pemecahan masalah parkir truk di lokasi SPBU.
Diantaranya adalah rencana jadwal antre truk solar subsidi hanya pukul 04.00 - 06.00 Wita, hingga penerapan kartu pengendali (fuel card) bagi konsumen guna mencegah adanya oknum pengetap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.
"Jadi pengawasannya melalui fuel card itu, karena terintegrasi dengan SPBU-SPBU lain. Jadi semisal masyarakat sudah beli di satu SPBU, tak bisa lagi membeli di SPBU lainnya, akan ketahuan," terang Manalu kepada awak media, Kamis (21/4/2022).
Adapun wacana memindahkan SPBU penyedia BBM solar subsidi ke daerah pinggiran kota, masih akan dikaji lebih dalam terkait dampak ekonominya.
"Jadi masih kami kaji lebih dalam. Kalau kita pindah lagi (SPBU) ke Tanah Merah, itu memengaruhi sembako. Misalnya harus beli ke Tanah Merah," urainya.