DIKSI.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Muhammad Sabani, sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Kaltim. Jumat (15/5/2020).
Dilantiknya Sabani sebagai Pj Sekprov Kaltim, mengakhiri polemik pemilik sah kursi pimpinan tertinggi PNS di lingkup Pemprov Kaltim.
Pasalnya, pelantikan Sabani diakui Isran Noor, telah mendapat persetujuan Tito Karnavian, menteri Dalam Negeri RI.
"Jabatan Sekprov Kaltim ini lama tidak terisi, hari ini kami lakukan pelantikan atas persetujuan menteri Dalam Negeri RI," kata Isran, usai melantik Pj Sekprov Kaltim.
Pemprov Kaltim berencana melakukan seleksi ulang pengisian Jabatan Tinggi Madya Sekprov Kaltim, dalam waktu dekat. Belum diketahui kapan secara pasti lelang tersebut akan dibuka. Isran menyampaikan akan digelar pada 2020 ini.
"Mudah-mudahan bisa jalan, dan kita segera melakukan seleksi ulang dari jabatan madya sekretaris Provinsi Kaltim secepatnya," paparnya.