DIKSI.CO, TANAPASER - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser memperpanjang kegiatan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah hingga 20 Mei 2020.
“Belajar di rumah diperpanjang sampai 20 Mei 2020, sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya,” kata Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto, Rabu (29/4).
Disdikbud Paser kata Murhariyanto sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait keputusan tersebut, yang berlaku bagi lembaga pendidikan tingat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga SMP.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Disdikbud Paser Nomor: B/421/637/PSD.4.1/IV/2020 tertanggal 23 April, perihal pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19.
Murhariyanto mengambahkan, dengan diberlakukannya aturan ini maka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan standar keamanan COVID-19 diupayakan secara daring atau online.
“Tujuannya untuk menghindari kerumunan orangtua dan anak di sekolah,” ujar Murhariyanto.