Senin, 13 Mei 2024

Disdikbud Kukar Beri Aturan untuk Sekolah Tatap Muka, Persiapan Belajar Mengajar Dengan Standar Covid-19

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 24 November 2020 9:22

Tulus Sutopo Kepala Bidang (Kabid) Tingkat SD Disdikbud Kukar/IST

DIKSI.CO, TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mengatur secara global sekolah tatap muka pada sekolah tingkat SD

Hal itu dilakukan dengan mempersiapkan dan mengatur kegiatan belajar mengajar dengan standar covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) SD Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo mengatakan, Dinas Pendidikan mengatur secara global pada setiap sekolah masing-masing untuk mempersiapkan dan mengatur kegiatan belajar mengajar serta melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Harus ada panitia yang menghubungkan antara kebutuhan sekolah dan keadaan sekolah dengan satgas Covid-19 di Kukar,” kata Tulus.

Ia menyatakan, dari 18 kecamatan ada turunan satgas yakni pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), serta ada beberapa daerah yang sekolahnya sudah bisa tatap muka, jadi setelah 14 hari kondisi tidak memungkinkan maka  sekolah tatap muka akan ditutup kembali sambil menunggu jika sudah aman maka sekolah tatap muka akan dibuka lagi.

Ia menambahkan, tidak mengatur jadwal istirahat karena simulasi yang pernah dilakukan pada saat kondisi istirahat sangat rawan sekali. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews