Kamis, 16 Mei 2024

Dirut Perusda Kukar Ditangkap Kejati, Perusda Kaltim Dikeker, Hadi Mulyadi: Jangan Nakal

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 21 Februari 2021 9:49

Dirut Perusda saat diamankan/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada Kamis (18/2/2021) kemarin, Dirut PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) berinisial IR, ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Dirut PT MGRM itu diduga menilap uang hasil pembagian participating interest (PI) Blok Mahakam untuk Kukar.

Nilai yang diambil bukan main-main, diperkirakan sebesar 10 persen dari nilai Rp 50 miliar. 

Penangkapan dirut perusda Kukar tersebut direspon Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.

Hadi mengingatkan perusda-perusda Kaltim, untuk tidak nakal mengelola pendapatan perusahaan. Terkhusus untuk perusda yang ikut terlibat dalam pengelolaan PI 10 persen Blok Mahakam.

"Terserah hukum kalau salah diselesaikan karena itu terkait PI," ungkap Hadi, Minggu (21/2/2021).

Mencegah kasus tersebut terulang, Hadi menginginkan adanya perombakan internal secara berkala.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews