Minggu, 24 November 2024

Dinkes Kaltim Larang Kerumunan Massa Pasca Pemcoblosan Pilwali Samarinda, Jangan Sampai Munculkan Klaster Baru

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 14 Desember 2020 12:38

Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Puncak Pilwali Samarinda, berlangsung 9 Desember 2020 lalu, ditandai dengan berlangsungnya pemungutan suara.

Meski tahapan puncak telah dilalui, proses tahapan Pilwali Samarinda masih berlangsung dengan digelarnya penghitungan suara.

Pesta demokrasi yang harusnya dirayakan dengan suka cita, harus padam karena masih berada di suasana pandemi Covid-19.

Pasca pencoblosan di Pilwali Samarinda, Dinas Kesehatan Samarinda, tak henti-hentinya mengingatkan agar tidak ada kerumunan banyak orang.

Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, menegaskan kegiatan penghitungan suara dan kegiatan lainnya di proses Pilwali Samarinda, dilarang keras terjadinya kerumunan massa

"Kami berharap tidak ada kerumunan massa yang terjadi di tahapan Pilwali pasca pencoblosan. Baik penghitungan suara maupun kegiatan lainnya," kata Ismed, dihubungi Senin (14/12/2020).

Pelarangan pengumpulan massa dalam jumlah besar itu, lantaran guna menekan potensi terjadinya penularan Covid-19 di Samarinda.

"Kami berharap tidak ada penularan yang terjadi sepama proses Pilwali Samarinda," tegasnya.

Sebelumnya, Doni Monardo, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengingatkan masyarakat tidak berkerumun pasca-pergelaran Pilkada 2020.

Doni menyebut, jangan sampai  ada pasangan calon kepala daerah menyelenggarakan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

"Jangan biarkan terjadinya kerumunan. Tidak boleh ada jabat tangan, tidak boleh, apalagi berangkulan, pelanggaran," kata Doni, dikutip dari Kompas.com.

Dirinya mengingatkan rangkaian Pilkada belum sepenuhnya berakhir. Masih ada tahapan rekapitulasi suara, penetapan pasangan calon terpilih, dan pelantikan calon.

Oleh karena itu, ia tak mau ada kerumunan dalam setiap tahapan. Doni meminta pihak-pihak yang terlibat tetap disiplin mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"(Pelanggaran protokol kesehatan) membahayakan keselamatan jiwa diri sendiri maupun membahayakan keselamatan jiwa orang lain," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews