Minggu, 24 November 2024

Diduga Pelaku Pencurian Celana Dalam Wanita, Benarkah Perbuatannya untuk Pesugihan dan Jadi Awet Muda?

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 5 Juni 2020 6:56

PS saat diamankan pihak kepolisian di Polsek Sungai Pinang pagi setelah diduga hendak mencuri pakaian dalam perempuan/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 03.00 Wita, seorang pria berinisial PS (36) warga Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara ini, PS tertangkap hendak mencuri pakaian dalam perempuan.

Warga yang melihat kejadian itu, akhirnya membuat PS menjadi korban amuk massa dan diamankan ke posko FKPM terdekat.

Diungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi melaui telepon, Jumat (5/6/2020), yang mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya pria yang diamankan warga dan langsung dilakukan tindak lanjut penjemputan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Langsung kami amankan ke polsek, supaya tidak terus-terusan diamuk warga," tuturnya.

Lanjut Fahrudi, rupanya warga sekitar telah menaruh curiga kepada PS yang dikabarkan kerap berkeluyuran pada dini hari, yang mana pada paginya warga sekitar kerap mengaku kehilangan pakaian dalam perempuan.

"Jadi, sebelum masuk ke pemukiman itu, pelaku langsung diamankan warga," sambungnya.

Meski saat ini yang diduga sebagai pelaku pencurian pakaian dalam telah diamankan petugas, namun polisi tak mampu berbuat banyak apabila jika tidak ada warga yang melapor dan merasa keberatan mengenai peristiwa pencurian pakaian dalam tersebut.

"Kalau tidak ada yang melapor, ya kami amankan 1x24 jam," terangnya.

Saat disinggung terkait dengan motif pelaku, yang dari informasi jika pelaku mencuri celana dalam perempuan untuk pesugihan dan awet muda, dirinya belum bisa membuktikan.

"Kalau itu kami tidak bisa buktikan, karena itu berkaitan dengan hal mistis, kecuali kalau tertangkap tangan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews