DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Salah satu oknum yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan kekerasan fisik kepada seorang wanita di Kota Balikpapan.
AM (31) seorang wanita yang merupakan pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan di Kota Balikpapan ini harus babak belur di area wajah dan tubuhnya.
Diketahui, kronologis kejadiannya terjadi di indekos korban yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Kota pada Sabtu (1/1/2022) pagi pukul 07.00 Wita.
Saat itu korban baru saja tiba di indekosnya setelah bekerja menjadi pemandu karaoke, alih-alih menyambut dengan baik, pelaku malah langsung menganiaya korban, diduga pelaku cemburu terhadap korban.
Dari wajah, mata, hingga tubuh AM pun memar dan bengkak akibat pukulan keras dari pelaku tersebut.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo, mengonfirmasi kejadian bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku tersebut merupakan masalah pribadi antar kedua belah pihak.
"Kejadian di indekos bukan di Tempat Hiburan Malam (THM) di kosan perempuan, tidak ada tugas dinas dan murni tindakan pribadi," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo.
Ia mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Polda Kaltim, kejadian ini juga menjadi perhatian agar personil jajaran Polda Kaltim agar selalu melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
"Sudah ditangani Polresta Balikpapan untuk oknumnya ditangani Propam Polda Kaltim, pelaku sudah diamankan di sel Polda Kaltim," ujarnya.
Saat ini korban masih mengalami trauma dan ketakutan pasca penganiayaan tersebut, sehingga media ini belum dapat menghubungi korban. (Tim redaksi Diksi)