DIKSI.CO, SAMARINDA - Laporan dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di dekat pemakaman Covid-19 di Tanah Merah, Samarinda, diterima Komisi III DPRD Kaltim.
Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim merespon laporan tersebut. Dirinya dengan tegas meminta Pemkot Samarinda aktif mengindentifikasi kebenaran informasi tentang aktivitas tambang ilegal di dekat pemakaman Covid-19.
"Kami meminta Pemkot Samarinda, pro aktif identifikasi penelusuran sejauh mana kebenaran info tentang tambang ilegal dekat pemakaman Covid-19," ungkap Udin, sapaan akrabnya, Selasa (9/3/2021).
Bila ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut, Komisi III mendorong Pemkot Samarinda mengambil upaya hukum.
Udin dengan tegas meminta pemkot mengambil langkah tegas penegak hukum terhadap penambang ilegal.
"Jika memang betul adanya. Kami mendorong pemkot untuk mengambil upaya hukum melaporkan pelaku penambang ilegal kepada aparat hukum," tegasnya.
Politisi PKB Kaltim itu menilai adanya aktivitas tambang ilegal dekat pemakaman merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
"Ini sangat menyakiti hati semua orang. Tidak boleh didiamkan ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)