Jumat, 22 November 2024

Diamankan Polisi, Sopir Truk yang Libas Remaja di Jalan Poros hingga Tewas Masih Berstatus Saksi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 31 Januari 2021 10:36

FOTO : Proses evakuasi jenazah remaja naas berinisial FB yang tewas akibat dilibas truk malam tadi/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kecelakaan maut yang menewaskan seorang remaja berinisial FB (12) pada Jumat (29/1/2021) lalu di Jalan Rimbawan, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara masih dalam penyelidikan polisi

Meski diketahui, kalau tewasnya remaja naas itu akibat libasan truk bernopol KT 8895 NG yang dikemudikan Wandi Ferdiansyah (25) akibat gagal menyalip di jalur poros Samarinda-Bontang. 

"Sejauh ini saksi baru dua orang. Dan kami masih berusaha menghimpun keterangan saksi lainnya di lokasi kejadian," ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Henny Merdikawati, Minggu (31/1/2021) sore tadi. 

Meski dari informasi diterima, kalau kecelakaan disebabkan truk yang gagal menyalip, namun pihak kepolisian tak bisa begitu saja menahan Wandi sebagai pengemudi dan menaikan statusnya sebagai tersangka. 

"Sementara sopir masih kami periksa sebagai saksi dan masih kami amankan," singkatnya. 

Sementara itu, diwartakan sebelumnya naas terjadi kepada remaja yang mengendarai motor bebek, Honda Supra bernopol KT 2429 MR melintas dari arah Bontang menuju Samarinda Kota.

Di waktu bersamaan, lawan dari remaja 12 tahun itu, yakni truk bernopol KT 8895 NG yang dikemudikan Wandi Ferdiansyah (25) dan Sulkifli (16) melaju dari arah berlawanan. 

Pada saat di TKP truk KT 8895 NG hendak melewati truk yang berada di depannya dan berjalan pada lajur sebelah kanan atau dalam posisi lawan arah. Selanjutnya Pada saat bersamaan sepeda motor KT 2429 MR yang dikendarai korban datang dari arah barat menuju arah timur atau datang dari arah Bontang menuju arah Samarinda.

Karena jarak yang sudah dekat sehingga truk  yang dikemudikan Wandi tak lagi bisa menghindari tabrakan tersebut. Truk seketika tidak dapat kembali pada lajur sebelah kiri atau dalam posisi lawan arah, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Akibat kecelakaan itu, korban pun tewas seketika karena mengalami luka berat di bagian kepala. Tak lama berselang, petugas berwajib dari Unit Laka Lantas Polresta Samarinda tiba di lokasi dan menggelar olah TKP. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews